Nah, kalau kartu SIM kalian memiliki semua ciri-ciri seperti di atas, maka kemungkinan besar kartu SIM kalian terblokir. Kalau nomor tersebut penting buat kalian segera lakukan cara mengaktifkan kartu SIM.
Berikutiniialah cara Mengaktifkan agar nomor tersebut bisa kalian gunakan kembali.
Cara Mengaktifkan Kartu SIM yang Telah Terblokir.
1. Datang Kepusat Layanan Operator Seluler
Menghubungi Call Center Operator bisa kalian lakukan untuk mengaktifkan kembali kartu SIM yang terblokir karena salah memasukkan PINS Sebelum melakukan panggilan, ada baiknya kalian menyiapkan kartu identitas terlebih dahulu seperti KTP.
2. Menghubungi Cell Center Operator
Kalian juga bisa langsung pergi ke Pusat Layanan Operator Seluler. Nantinya, ada petugas yang siap memberikan bantuan untuk memperoleh kode PUK (Kunci Pemblokiran Pribadi) yang dibutuhkan.
Kalian hanya perlu mengingat nomor hp yang sudah terkena blokir dan beri tahu 16 angka nomor yang ada di belakang kartu SIM. Jangan lupa membawa KTP buat berjaga-jaga.
Demikian dari saya Rzkymptra Yang Telah Memberikan Sebuah tips Bagaimana Caranya Mengaktifkan Sebuah Kartu SIM yang sudah Terkena Blokir.